Mobil murah Toyota Agya dan Daihatsu Ayla akan dijual dengan harga di bawah Rp 95 juta sesuai bocoran petunjuk dan pelaksanaan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Harga tersebut tentunya juga berlaku bagi semua mobil LCGC, termasuk untuk produksi Suzuki, Honda atau Nissan yang juga berencana membuat mobil murah ramah lingkungan.
Nissan menggodok mobil Datsun untuk menyaingi Agya dan Ayla. Di India mobil ini dipasarkan Rp 75 Juta. Nissan Motor Indonesia rencananya memamerkan Datsun pada acara Indonesia International Motor Show (IIMS), September 2013.
Produsen mobil Suzuki juga sudah mempersiapkan calon untuk mobil murah, yakni Wagon R. Mobil mirip Karimun ini ditopan mesin kapasitas 1,0 liter, 3 silinder yang menghasilkan 68 PS dan torsi 90 Nm.
Nama Alto dan A-Star juga menghiasi rumor untuk mobil murah ala Suzuki. Namun Wagon R sepertinya paling memenuhi syarat.
Pesaing lain untuk mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) akan diproduksi Honda Prospect Motor (HPM). Nama Honda Satya kuat menjadi besutan Honda. Dugaan ini kuat lantaran Brio Satya menggunakan platform Brio yang menjadi platform mobil murah seperti dikatakan pihak Honda sebelumnya
“Pengumuman rinci tentang mobil LCGC pada media gathering Juli 2013,” ungkap Jonfis Fandy , Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor, tengah Juni lalu.
Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Bocoran harga maksimal untuk mobil LCGC maksimal Rp 95 juta off the road. Harga tersebut belum memasukkan pajak daerah, Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Harga ini bisa naik hingga 15 persen (sekitar Rp 14 juta) apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi signifikan seperti inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), kurs nilai tukar Rupiah (Bank Indonesia) atau harga bahan baku.
Kenaikan harga juga bisa terjadi jika produsen menambah teknologi transmisi otomatis, kelengkapan keselamatan seperti anti-brakelock system (ABS) dan electronic brake-force distribution (EBD).
Namun, Perubahan harga dapat dilakukan jika merek resmi mendapatkan insentif pemerintah melebihi setahun.
No comments:
Post a Comment